Terakhir diperbarui: 6/10/2025
Sesuai dengan prinsip perlindungan data pribadi, pengguna memiliki hak untuk meminta penghapusan data pribadi mereka dari sistem Sapa Trenggalek dalam kondisi tertentu.
Jenis data yang dapat diminta untuk dihapus meliputi:
Catatan: Data publik yang dikumpulkan dari media sosial dan platform publik lainnya mungkin tidak dapat dihapus sepenuhnya karena sifat publiknya dan kepentingan analisis kebijakan publik.
Permintaan penghapusan data akan diproses jika:
Data tidak akan dihapus jika diperlukan untuk:
Untuk mengajukan permintaan penghapusan data, ikuti langkah berikut:
Kirim email ke: privacy@trenggalekkab.go.id
Subject: Permintaan Penghapusan Data - Sapa Trenggalek
Sertakan informasi berikut:
Telepon: (0355) 791019
Alamat: Jl. Raya Trenggalek-Tulungagung KM 4, Trenggalek, Jawa Timur
Jam Kerja: Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WIB
Kami akan memverifikasi identitas Anda untuk memastikan keamanan data.
Tim kami akan mengevaluasi permintaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anda akan menerima konfirmasi mengenai status permintaan dalam 7 hari kerja.
Jika disetujui, data akan dihapus dalam 30 hari kerja.
Perlu diketahui bahwa:
Selain penghapusan data, Anda juga memiliki hak untuk:
Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan terkait penghapusan data:
Data Protection Officer
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Email: privacy@trenggalekkab.go.id
Email alternatif: humas@trenggalekkab.go.id
Telepon: (0355) 791019
Alamat: Jl. Raya Trenggalek-Tulungagung KM 4, Trenggalek, Jawa Timur